STRUKTUR ORGANISASI SMPN 216 JAKARTA DAN PPID

STRUKTUR ORGANISASI SMPN 216 JAKARTA DAN PPID

 

 

============================================ 

 

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat, SMP Negeri 216 Jakarta membentuk struktur pengelolaan informasi publik yang melibatkan unsur pimpinan, pengelola PPID, bidang-bidang pendukung, serta petugas layanan.

Struktur organisasi Badan Publik/PPID SMP Negeri 216 Jakarta terdiri atas:

1. Pembina/Atasan PPID

Kepala Sekolah – Umi Sholihah, M.Pd.

Pembina/Atasan PPID memiliki kedudukan sebagai pimpinan tertinggi dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan SMP Negeri 216 Jakarta. Pembina bertugas memberikan arahan, pembinaan, pengawasan, serta memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Ketua PPID

Kasatpel – Vinska Puspita, S.Pd., SE

Ketua PPID bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di SMP Negeri 216 Jakarta. Ketua PPID mengatur pelaksanaan tugas PPID, mengoordinasikan bidang-bidang terkait, serta memastikan permohonan informasi masyarakat dapat dilayani secara tertib dan tepat.

3. Sekretaris PPID

Auliya Agustina Sutrisno, A.Md.Ak.

Sekretaris PPID bertugas membantu Ketua PPID dalam penyelenggaraan administrasi, pengelolaan dokumen, surat-menyurat, pencatatan kegiatan, serta mendukung kelancaran koordinasi internal PPID.

4. Bidang-Bidang PPID

Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan informasi publik, PPID dibantu oleh beberapa bidang, yaitu:

a. Bidang Akademik
M. Zain Sayairin, S.Pd.

Bertugas mendukung penyediaan dan pengelolaan informasi yang berkaitan dengan bidang akademik, proses pembelajaran, kurikulum, program pendidikan, serta informasi akademik lainnya yang menjadi kewenangan sekolah.

b. Bidang Kesiswaan
Nurdina, M.Pd.

Bertugas mendukung pengelolaan informasi yang berkaitan dengan peserta didik, kegiatan kesiswaan, pembinaan peserta didik, prestasi, kegiatan ekstrakurikuler, serta program pengembangan karakter siswa.

c. Bidang Sarpras dan Administrasi
Dra. Samsi Murni

Bertugas mendukung penyediaan dan pengelolaan informasi terkait sarana dan prasarana sekolah serta administrasi yang diperlukan dalam pelayanan informasi publik.

5. Pelaksana/Petugas Layanan

Pelaksanaan pelayanan informasi publik sehari-hari didukung oleh petugas yang memiliki tugas khusus sebagai berikut:

a. Petugas Penerima Permohonan – Rustandi
Bertugas menerima, mencatat, dan meneruskan permohonan informasi yang disampaikan oleh masyarakat atau pemohon informasi kepada PPID.

b. Petugas Arsip dan Dokumentasi – Desi Widya Ningrum
Bertugas mengelola arsip dan dokumentasi informasi publik, termasuk melakukan penyimpanan dan penataan dokumen agar mudah ditemukan dan digunakan dalam pelayanan informasi.

c. Petugas IT/Admin Website – Wahyu Setyawan, S.Pd.
Bertugas mendukung pengelolaan teknologi informasi, website sekolah, serta publikasi informasi melalui media digital yang digunakan oleh SMP Negeri 216 Jakarta.

d. Koordinator Sosialisasi – M. Rizky, S.Pd.
Bertugas membantu menyosialisasikan keberadaan layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, serta informasi terkait pelayanan PPID kepada warga sekolah dan masyarakat.