Masjid
Lembaga pendidikan pertama di dunia Islam yang didirikan cukup informal. Masjid digunakan sebagai tempat pertemuan orang yang berkumpul dengan ulama. Mereka mendengar ceramah, membaca buku, dan menuntut ilmu. Beberapa ulama terbesar belajar dengan cara itu.
Keempat pendiri mazhab, yaitu Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ibnu Hanbali memperoleh pengetahuan mereka dengan duduk dalam pertemuan dengan ulama lain yang biasa dilakukan di masjid untuk membahas dan mempelajari hukum Islam.
Beberapa sekolah di seluruh dunia Muslim melanjutkan tradisi pendidikan informal ini. Di tiga tempat paling suci Islam, seperti Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid al-Aqsa di Yerusalem, para ulama secara teratur duduk dan memberikan ceramah bagi siapa saja yang ingin bergabung. Namun, seiring berjalannya waktu, umat Islam mulai membangun lembaga formal yang didedikasikan untuk pendidikan.